Cara Mengclaim BPJS Ketenagakerjaan (JHT)

BPJS Ketenagakerjaan, atau yang dikenal dengan BPJS Jamsostek, merupakan program jaminan sosial yang memberikan manfaat bagi para pekerja di Indonesia. Salah satu manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang dapat diklaim setelah memenuhi persyaratan tertentu.

Artikel ini akan memandu Anda dalam cara mengclaim BPJS Ketenagakerjaan (JHT) dengan mudah dan terbaru, sesuai dengan update terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah-langkah Mengclaim BPJS Ketenagakerjaan (JHT):

1. Pilih Metode Klaim

Terdapat dua metode utama untuk mengclaim BPJS Ketenagakerjaan (JHT):

  • Klaim Online: Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Klaim Offline: Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Dokumen persyaratan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan (JHT) bervariasi tergantung pada alasan klaim. Berikut adalah dokumen-dokumen umum yang diperlukan:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku Tabungan (rekening aktif)
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp50 juta)
  • Surat Keterangan Berhenti Kerja (SKBK) (untuk klaim JHT berhenti kerja)
  • Surat Keterangan Meninggal Dunia (SKMD) (untuk klaim JHT ahli waris)
  • Dokumen pendukung lainnya (sesuai dengan alasan klaim)

3. Lakukan Klaim

Klaim Online:

  • Unduh dan instal aplikasi JMO di smartphone Anda.
  • Buat akun JMO dan login.
  • Pilih menu “Klaim JHT”.
  • Ikuti petunjuk pada aplikasi untuk menyelesaikan proses klaim.
  • Tunggu proses verifikasi dan pencairan dana.

Klaim Offline:

  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Ambil nomor antrian.
  • Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  • Ikuti instruksi dari petugas untuk menyelesaikan proses klaim.
  • Tunggu proses verifikasi dan pencairan dana.

Tips Lancar Mengclaim BPJS Ketenagakerjaan (JHT):

  • Pastikan kelengkapan dokumen persyaratan.
  • Scan dan simpan dokumen persyaratan dalam format digital untuk memudahkan proses klaim online.
  • Gunakan aplikasi JMO untuk kemudahan akses informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika mengalami kendala, hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan 1500 491.
Kosongin

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Cara Mengclaim BPJS Ketenagakerjaan (JHT) yang dipublish pada July 15, 2024 di website kosongin.com

Artikel Terkait

Leave a Comment