Upaya Menegakkan Demokrasi Terpimpin

By | December 17, 2020
Upaya Menegakkan Demokrasi Terpimpin

Upaya Menegakkan Demokrasi Terpimpin

Upaya Menegakkan Demokrasi Terpimpin

Upaya Menegakkan Demokrasi Terpimpin – Apakah peristiwa yang membawa Indonesia ke masa Demokrasi Terpimpin? Bagaimana peranan lembaga negara di era Demokrasi Terpimpin? Apakah kebijakan yang diambil Ir. Soekarno untuk mengamankan rezim pemerintahan? Berikut penjelasannya.

Setelah mempelajari bahasan ini, kalian akan mengetahui langkah-langkah yang diambil Ir. Soekarno dalam melanggengkan kekuasaannya di masa berlakunya Demokrasi Terpimpin.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diklaim sebagai langkah penyelamatan terhadap negara yang dilakukan oleh Ir. Soekarno. Pengumuman dekrit mendapat dukungan dari KSAD yang mengeluarkan perintah kepada seluruh anggota TNI untuk melaksanakan dekrit tersebut dan juga kesediaan DPR hasil Pemilu 1955 untuk bekerja berdasarkan UUD 1945. Beberapa alasan di balik keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli adalah:

  • UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika tidak mengenal bentuk negara serikat seperti sebelumnya di masa Demokrasi Liberal (RIS).
  • UUD 1945 tidak mengenal bentuk dualisme kepemimpinan dan pembagian kekuasaan pemerintahan dan negara.

Sebagai langkah awal dalam menegakkan demokrasi terpimpin, Ir. Soekarno melakukan beberapa langkah berikut :

Pembentukan Alat Dan Kelengkapan Negara

  1. Membentuk Kabinet
    Dengan pembubaran Kabinet Djuanda sebagai kabinet terakhir di masa Demokrasi Liberal, Presiden membentuk kabinet baru yang diberi nama Kabinet Karya.
  2. Pembentukan MPRS
    Presiden menunjuk dan mengangkat MPRS sebagai pengganti Dewan Konstituante yang telah bubar. Anggota MPRS dituntut untuk setia kepada perjuangan RI dan setuju dengan manifesto politik.
  3. Pembentukan DPAS
    Dewan Pertimbangan Agung Sementara diketuai langsung oleh Presiden dengan keanggotaan yang ditunjuk langsung juga oleh Presiden.

Ideologi dan Ketatanegaraan

  1. Penetapan Manifesto Politik sebagai GBHN
    Pada 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno menyampaikan pidatonya yang diberi judul ‘Penemuan Kembali Revolusi Kita’ sebagai penjelasan dan pertanggungjawaban atas Dekrit 5 Juli 1959. Pidato inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Manifesto Politik Republik Indonesia oleh DPAS dan kemudian dikukuhkan sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara oleh MPRS pada sidangnya di tahun 1960. Ir. Soekarno menyatakan bahwa intisari Manifesto Politik Indonesia terdiri atas Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia.
  2. Pembentukan DPR-GR
    Pada 5 Maret 1960, Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu I tahun 1955 karena penolakan mereka terhadap Rencana Anggaran Belanja Negara yang diajukan pemerintah. Langkah selanjutnya adalah membentuk DPR baru yang dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) dimana seluruh anggotanya ditunjuk oleh Presiden dengan pertimbangan keterwakilan tiap golongan di Indonesia.
  3. Tata politik Indonesia
    Sebagai cara untuk menjamin kekuasaan, Presiden membubarkan Partai Masyumi dan PSI yang terlibat pemberontakan PRRI/Permesta pada 17 Agustus 1960. Sementara, PNI dan PKI mendapat kedudukan yang strategis di pemerintahan. Terutama dengan PKI setelah DN Aidit secara terang-terangan mendukung konsep Demokrasi Terpimpin ir. Soekarno yang berlandaskan Nasakom (Nasional, Agama, Komunisme)

Politik Luar Negeri Indonesia

Semasa Demokrasi Terpimpin, Ir. Soekarno menolak segala campur tangan bangsa asing, terutama Eropa dalam pemerintahannya. Ir. Soekarno beranggapan bahwa dengan masuknya bangsa asing maka Indonesia akan menjadi perpanjangan tangan kapitalisme. Hal ini dibuktikan dengan politik luar negeri Indonesia yang tidak lagi berasas bebas aktif, namun bergeser menjadi konfrontatif. Konfrontasi Indonesia-Malaysia adalah salah satu contohnya.

Dengan konflik yang berlangsung, Indonesia secara sadar menyatakan keluar dari keanggotaan PBB setelah penerimaan Malaysia sebagai anggota tidak tetap PBB dan memutuskan untuk membentuk organisasi tandingan bersama dengan negara-negara berkembang lainnya. Organisasi ini disebut NEFO (New Emerging Forces) yang terkenal dengan Poros Jakarta—Peking (Indonesia—RRC) dan poros Jakarta—Pnom Penh—Hanoi—Peking— Pyongyang (Indonesia — Kamboja — Vietnam Utara—RRC—Korea Utara). Presiden Soekarno dengan politik mercusuarnya berpendapat bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang mampu menerangi jalan bagi NEFO di seluruh dunia.

Dengan kondisi pemerintahan yang dibentuk secara sepihak tanpa melalui mekanisme demokrasi, maka Ir. Soekarno secara leluasa dapat mengambil keputusan tanpa terlebih dahulu harus berkonsultasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.

Rangkuman

  1. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi awal peralihan demokrasi Indonesia.
  2. Ir. Soekarno melaksanakan Dekrit dengan menunjuk langsung anggota lembaga-lembaga negara tanpa melalui mekanisme demokrasi.
  3. Dengan pemberian kedudukan, lembaga negara terikat dengan politik balas budi sehingga melonggarkan pengawasan terhadap pemerintah.
  4. Presiden kerap mengeluarkan kebijakan kontroversial di masa kepemimpinannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *